Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tolak Revisi UU TNI, Kantor KontraS Diteror, PBNU Tolak Prajurit Bisa Dinas Di Kejagung Dan MA

RN/NS | Senin, 17 Maret 2025
Tolak Revisi UU TNI, Kantor KontraS Diteror, PBNU Tolak Prajurit Bisa Dinas Di Kejagung Dan MA
Aksi penolakan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jaksel.
-

RN - Revisi RUU TNI menuai pro kontra. Sekitar 34 ormas menyatakan menolak dan menilai kalau revisi itu sama dengan membangkitkan lagi kekuatan TNI di jabatan sipil. 

Penolakan RUU TNI menuai teror. Kantor KontraS di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi orang tak dikenal, Minggu (16/3).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi' Alielha (Savic Ali) menilai tak masuk akal jika prajurit aktif TNI bisa berdinas di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA). Hal itu tertuang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004.

BERITA TERKAIT :
Revisi RUU TNI, PDIP Menolak Tapi Di DPR Kenapa Setuju?

Ia juga menyayangkan pembahasan RUU TNI dilakukan terburu-buru dan tertutup di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3).

"Saya kira itu tidak masuk akal bahwa Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi dan TNI tidak dididik untuk ke sana," kata Savic dalam keterangannya di laman resmi NU.

Savic menimbang personel TNI aktif masih bisa diterima jika masuk ke Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Savic menganggap masuknya TNI ke MA dan Jaksa Agung memberikan implikasi negatif terhadap terlaksananya pemerintahan yang baik.

"Tapi saya kira itu adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis dan bertentangan dengan spirit reformasi tahun 98," ucap dia.

Terpisah, Direktur Wahid Foundation Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) pun berharap TNI bisa fokus dalam urusan pertahanan negara. Menurutnya, TNI tak perlu masuk ke ruang-ruang sipil dan politik.

"Karena itu bisa membawa kerancuan dalam kualitas berdemokrasi kita," kata Yenny.

Yenny menekankan jika TNI masuk dan menduduki jabatan sipil, maka harus menanggalkan baju dari dinas keprajuritan. Komitmen tersebut harus tertanam dan tersadarkan di setiap individu anggota TNI.

"Kita minta klarifikasi kok ada standar-standar yang berbeda untuk jabatan sipil dengan jabatan-jabatan yang dimiliki oleh TNI, mana jabatan yang membuat seseorang dapat menanggalkan posisinya sebagai anggota TNI aktif dan mana yang harus dipertahankan, ini yang harus saya rasa sebagai masyarakat sipil harus dikritisi," ucap dia.

Salah satu poin dalam pembahasan RUU TNI ini adalah mengatur jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari semula hanya 10 kini menjadi 16 usulan lembaga. Tambahan pos baru yang bisa ditempati TNI aktif itu meliputi kelautan dan perikanan, keamanan laut, BNPB, BNPT, dan Kejaksaan Agung, dan BNPP.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus melaporkan kantor mereka di kawasan Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi oleh orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari.

Dari tangkapan layar kamera CCTV yang dibagikan Andrie, terlihat ada tiga orang tak dikenal menyambangi kantor KontraS tersebut. Dua pria mengenakan pakaian hitam dan seorang lainnya memakai kaos berwarna krem.

"Didatangi oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku dari media, tapi tanpa menjelaskan asal/nama medianya termasuk tujuannya datang tengah malam," kata Andrie.