Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Getol Garap Korupsi Jumbo Hingga Oplos BBM, Jampidsus Dapat Serangan Balik Koruptor?

RN/NS | Rabu, 12 Maret 2025
Getol Garap Korupsi Jumbo Hingga Oplos BBM, Jampidsus Dapat Serangan Balik Koruptor?
Febrie Adriansyah.
-

RN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikenal getol menggarap kasus korupsi jumbo. 

Aksinya bukan tanpa resiko. Sebab, banyak orang yang resah dengan babat habis koruptor yang dilakukan Kejagung. Kini Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK dengan tuduhan penyimpangan kasus korupsi.

Febrie menilai, pelaporan terhadapnya ke KPK merupakan bentuk penyerangan dan perlawanan. Menurutnya, pelaporan-pelaporan tersebut reaksi dari pihak-pihak yang tak suka dengan pengusutan kasus-kasus korupsi kakap yang selama ini dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

BERITA TERKAIT :
Dirut Pertamina Curhat Ke DPR Karena Dihujat, Tapi Tuding Banyak SPBU Nakal 

“Semakin besar perkara yang sedang kita (kejaksaan) ungkap, pasti semakin besar serangan baliknya,” begitu kata Febrie saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025). “Biasa lah, pasti akan selalu ada perlawanan,” sambung Febrie.

Ia menegaskan, tak akan berhenti mengungkap maupun mengusut skandal-skandal korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah. “Insya Allah masyarakat tetap memberikan dukungan,” kata Febrie melanjutkan.

Pada Senin (10/3/2025), sejumlah kelompok masyarakat melaporkan Febrie ke KPK. Dalam laporannya itu menyampaikan dugaan penyimpangan yang dilakukan Febrie sebagai Jampidsus dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Seperti, terkait pelaksanaan lelang barang rampasan negara PT Gunung Bara Utama (GBU) terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.

Lalu ada juga penanganan kasus korupsi atas terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dalam kasus tersebut penyidik Jampidsus merampas temuan barang bukti uang setotal Rp 920 miliar dan 51 Kg emas.