Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

ITF Sunter Jakarta Utara Mangkrak, Bau Tak Sedap Soal Fee Proyek? 

RN/NS | Jumat, 28 Februari 2025
ITF Sunter Jakarta Utara Mangkrak, Bau Tak Sedap Soal Fee Proyek? 
Maket pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.
-

RN - Proyek pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara mangkrak. 

Proyek yang dicanangkan sejak 2018 itu hingga kini tidak jelas. ITF Sunter kabarnya menelan biaya investasi atau tipping fee yang cukup besar yakni Rp5 triliun.

Isu tak sedap lainnya adalah soal dugaan fee proyek yang dimainkan para broker. Diketahui kapasitas sampah yang dihasilkan warga Jakarta mencapai 8.000 toh per hari sedangkan dua RDF hanya mampu mengolah sampah 3.500 ton per hari sehingga diperlukan fasilitas tambahan untuk mengolah sampah Jakarta sehingga tidak membebani TPST Bantargebang.

BERITA TERKAIT :
ITF Sunter, Digagas Foke Lalu Mangkrak Kini Tamat Dikubur Pj Gubernur DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa pembangunan selain RDF untuk mengolah sampah Jakarta sangat terbuka dikarenakan masih ada sekitar 4.500 ton sampah yang perlu diolah.

"Kemarin sudah saya sampaikan kepada pak Wagub (Rano Karno -red), pembangunan pengelolaan sampah selain yang ada saat ini, itu masih sangat terbuka karena kita masih punya sekitar 4.500 ton sampah yang memang harus segera dikelola. Supaya sampah-sampah dari Jakarta bisa selesai pengolahannya di Jakarta dan tidak bergantung kepada Bantargebang. selama ini semua sampah Jakarta itu kita buang ke bantargebang," kata Asep kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

"Sehingga memang pembangunan sampah selain RDF saat ini masih sangat terbuka peluangnya. entah nanti RDF atau ITF, saya siap menunggu arahan dari pak Gubernur (Pramono Anung -red)," tambahnya.

Asep mengatakan lahan ITF yang digadang-gadang menjadi fasilitas pengolahan sampah dengan hasil energi listrik itu lahannya telah disewa oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sehingga saat proyek ITF terhenti lahan tersebut dibawah kewenangan Jakpro.

"Ya, lahan ITF yang di Sunter itu sebenarnya sudah disewa oleh Jakrpo, pemanfaatannya itu memang karena beberapa tahun yang lalu akan dijadikan ITF, karena mau dijadiin ITF, maka lahan itu sudah disewa oleh Jakpro kalau ngga salah selama 28 tahun, disewanya sejak 3 tahun yang lalu itu. Jadi memang tanah yang mau jadi ITF sunter itu sudah disewa oleh Jakpro, dan pemanfaatannya rencananya dahulu untuk pembangunan ITF. nah pada saat ITF terhenti saat ini, maka pengelolaan lahannya menjadi kewenangan Jakpro," ujarnya.

Sekedar informasi, groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan ITF Sunter sudah dilakukan sejak Desember 2018 silam. ITF Sunter digadang-gadang mampu mengolah sampah Jakarta sebesar 2.200 ton dengan hasil listrik 35 Megawatt.