RADAR NONSTOP- Pimpinan- pimpinan DPRD Tangsel bakal membuat malu partai lantaran tidak bisa memaksimalkan kerja program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang menghabiskan miliaran rupiah Anggaran APBD.
Ketua Presedium Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) Pusat, Agung Wibowo mengatakan, banyak anggaran yang disedot untuk pembentuk Perda, tapi hanya dua produk hukum yang dihasilkan, artinya para pimpinan DPRD lemah dalam mendorong dan mempengaruhi anggota-anggota lain untuk kerja lebih baik.
“Ketua dan wakilnya kan banyak dari partai Koalisi pemerintahan saat ini. Terlebih partai mereka punya pengalaman cukup lama di Pemerintah, jelas ini sangat memalukan. Masa tidak bisa mendorong kerja dewan-dewan lain untuk lebih baik, “ Ucapnya.
BERITA TERKAIT :Aktifis 98 (Forkot) yang biasa disapa Agung Dekil itu melihat ada yang janggal dengan anggaran sedemikian besar dengan hasil yang minim di DPRD Tangsel. Menurutnya, perlu penyelidikan aparat hukum untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan didalamnya.
“ Patut di pertanyakan apa kerja Dewan selama ini ? Apa anggaran tersebut hanya jadi bancakan dan bagi-bagi anggota Dewan ? Itu harus diselidik KPK Dan Kejaksaan ", ujar Agung, yang juga Wasekjen Jaringan Aktifis ProDEM.
Sementara berdasarkan informasi yang berhasil di himpun dari sumber Radarnonstop.co, Total alokasi anggaran pada program kegiatan pembahasan, fasilitasi legislasi, dan penyusunan risalah rancangan peraturan perundang-undangan di Sekertariat DPRD Tangsel hampir mencapai 16 milyar rupiah di tahun 2018, dan di tahun 2017 total anggarannya diperkirakan mencapai 11 milyar lebih.
Ada pula alokasi anggaran yang hampir serupa di bagian hukum sekertariat daerah Kota Tangsel sebesar pada program kegiatan lagislasi rancangan, sosialisasi, fasilitasi penyusunan, fasilitasi penyebarluasan, dan pendokumentasian perundang-undangan daerah sebesar 913 juta di tahun 2018, dan di tahun 2017 sebesar 2,2 milyar rupiah.
Setiap tahunnya belum diketahui dengan jelas, berapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di godok di DPRD Tangsel, baik Raperda inisiasi maupun Raperda usulan, sehingga estimasi biaya per Raperda juga dapat dikalkulasikan jumlahnya. Terlebih Raperda yang masuk dalam program pembahasan juga tidak selalu selesai dalam kurun waktu satu tahun anggaran.