Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anies Tak Persoalkan Pemilihan Wagub Digelar Usai Pilpres

RN/CR | Selasa, 12 Februari 2019
Anies Tak Persoalkan Pemilihan Wagub Digelar Usai Pilpres
-

RADAR NONSTOP - Anies Baswedan tak mempersoalkan kapan pemilihan Wagub akan digelar. Apakah setelah Pilpres atau sebelum, Pemprov DKI siap - siap saja.

Soal tahapan dan seleksi cawagub, Anies mengaku, pihaknya hannya menjalankan aturan sesusai Undang - Undang pemilihan Wagub DKI.

“Setuju tidak setuju, suka atau tidak, undang-undangnya mengatakan bahwa kewenangan mengajukan nama Gubernur dan Wakil Gubernur untuk proses penggantian itu, ada pada partai pengusung. Itu aturan undang-undangnya,” kata Anies, di Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

BERITA TERKAIT :
Gak Punya Jago Beken, Koalisi PKS Dan PKB Di Pilkada Jakarta Jangan Cuma Koar-Koar?
Bang Zaki Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Paluta ke Demokrat

Karena itu, lanjutnya, pihaknya sebagai warga negara, apalagi sekarang menjadi pejabat negara harus tunduk pada perintah dalam undang-undang itu.

“Bukan masalah soal disetujui atau tidak tetapi untuk dilaksanakan,” ujar Anies.

Karena itu, lanjutnya, ketika kedua partai politik pengusungnya mau mengusulkan dua nama cawagub tersebut sekarang, atau minggu lalu atau minggu depan, pihaknya hanya bisa menunggu saja. Karena menurut ketentuan perundangan, pengusulan dua nama cawagub tersebut sepenuhnya wewenang partai politik yang menjadi pemenang Pilkada DKI 2017.

“Jadi ketika partai-partai itu memutuskan untuk mengusulkan sekarang, mengusulkan Minggu lalu atau Minggu depan, itu menurut ketentuan perundangan sepenuhnya wewenang partai. Karena itu, perintah undang-undang jadi saya siap untuk menjalankan apa yang menjadi perintah undang-undang dan mudah-mudahan kesepakatan antar partai bisa tuntas,” ungkap Anies.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyerahan dua nama cawagub DKI terancam batal diserahkan hari ini, karena Partai Gerindra belum menandatangani surat pengusulan cawagub untuk Gubernur DKI Jakarta.

Humas PKS, Zakaria Maulana Alif, mengatakan, seusai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) cawagub belum ada pertemuan antara pimpinan partai politik PKS maupun Gerindra. Karena itu, belum ada tanda tangan dalam surat usulan dua nama cawagub kepada Gubernur DKI dari pihak Partai Gerindra DKI Jakarta.

“Intinya, pertemuan pimpinan partai politik belum ada. Dan belum ada tanda tangan untuk menyampaikan surat dua nama cawagub ke Gubernur DKI Jakarta,” kata Zakaria.

#Wagub   #PKS   #Gerindra