Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Koin Jagat Diganti Jadi Misi Jagat, Barry Minta Maaf Usai Dipanggil Komdigi

RN/NS | Jumat, 17 Januari 2025
Koin Jagat Diganti Jadi Misi Jagat, Barry Minta Maaf Usai Dipanggil Komdigi
Co-Founder Jagat, Barry Beagen.
-

RN - Setelah dicap merusak banyak fasilitas umum, Co-Founder Jagat, Barry Beagen dipanggil Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) pada Kamis (16/1). Dia meminta maaf.

Koin Jagat menjadi kontroversi karena fitur yang membuat pemakainya menjadi serampangan. Barry berjanji bakal mengubah format berburu koin menjadi 'Misi Jagat'.

"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum," kata Barry di keterangan resmi Komdigi, Kamis (16/1).

BERITA TERKAIT :
Aplikasi SpyLoan Bahaya Dan Bisa Sedot Duit, Begini Cara Menghindarinya...

"Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda," ucap dia lagi.

Perubahan menjadi Misi Jagat dia sebut akan dilakukan dalam tiga hari. Dia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan dihapus dari aplikasi serta membuat kanal resmi pemerintah dan masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan bila ada kerusakan fasilitas publik karena aktivitas aplikasi mereka.

"Melalui Misi Jagat, kami juga akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat," ujarnya.

Koin Jagat memiliki 30 juta pelanggan di dunia, mayoritas berasal dari luar Indonesia seperti di Jepang, Taiwan, Vietnam dan Spanyol. Aplikasi ini pertama kali meluncur di Indonesia pada November 2022.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan sudah menerima berbagai laporan mengenai aktivitas berburu Koin Jagat serta dampaknya pada lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.

Angga mengingatkan para pengembang platfom digital memerhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat platform digital. Bila tak patuh hukum dia sebut Komdigi tidak ragu menindak tegas.

"Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," ujar Angga.

Angga menyambut baik komitmen Jagat mengubah fitur berburu koin menjadi Misi Jagat.

"Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Angga.