RN - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku tak kaget. Dia menyatakan sudah mendapatkan kabar buruk bahwa dirinya dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan sebagai tersangka.
Informasi tersebut disampaikan Hasto dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Jumat, 22 November lalu. Seperti diberitakan, Jokowi sempat diplesetkan dengan sebutan Raja Jawa.
Dikutip dari CNNIndonesia, Hasto dalam podcast tersebut mengaku mendapatkan informasi rencana penetapan tersangka itu dari pengamat militer Connie Bakrie.
BERITA TERKAIT :"Connie menginformasikan kepada saya, ada bad news. Saya mau ditetapkan sebagai tersangka. Atas suatu peristiwa yang sebenarnya sangat-sangat absurd, sangat tidak jelas," ujar Hasto.
Hasto menilai ada dua faktor utama yang membuat dirinya kembali diancam akan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni lantaran menyinggung Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam disertasinya serta terkait langkah politiknya yang berupaya memenangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilgub Sumatera Utara 2024.
Hasto menjelaskan dalam disertasinya itu ia menilai sosok Jokowi sebagai wujud ambisi terhadap kekuasaan yang berdasarkan feodalisme, populisme, dan Machiavellian. Jokowi sebagai presiden, kata dia, juga tidak lagi menjadi simbol kebaikan dan otoritas moral.
Hal itu menurutnya tergambar lewat upaya Jokowi dalam Pilpres 2024 yang mengupayakan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka agar bisa menjadi Wakil Presiden. Ia menyebut ambisi itu juga masih berlanjut dalam Pilkada 2024.
"Kami melihat bahwa ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini negara berbentuk republik, bukan kerajaan. Tetapi Pak Jokowi mau menerapkan itu dengan menempatkan keluarganya Bobby Nasution di Sumatera Utara," jelasnya.
Hasto menduga Jokowi berupaya menjegal lawan politik Bobby, yakni Edy-Hasan dengan campur tangan kepolisian. Oleh sebab itu, ia menilai langkahnya bersama sejumlah pegiat demokrasi lainnya untuk melawan Bobby menjadi ancaman tersendiri bagi keluarga Jokowi.
"Pergerakan kami ke Sumatera Utara bersama Prof Todung, Prof Ikrar Nusabakti, kemudian berbagai tokoh-tokoh civil society, itu kemudian dianggap mengkhawatirkan," tuturnya.
Hasto saat ini dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Nama Hasto sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi informasi tentang kabar penetapan tersngka Hasto.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyatakan partainya baru akan menyatakan sikap resmi jika kabar tentang penetapan tersangka Hasto tersebut sudah tervalidasi.
"Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita," ujar Ronny.
KPK meminta publik bersabar soal status Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU 2017-2022 Iwan Setiawan yang melibatkan Harun Masiku.
"Sabar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Selasa (24/12).
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait status Hasto.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa.