RN - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta jangan main kayu. Sebab, ada indikasi kalau MK tidak netral.
Hal itu diduga terlihat dari MK yang masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024 salah satunya Pilkada DKI Jakarta.
Diketahui, MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024. Padahal batas waktu gugatan Pilkada DKI Jakarta berakhir pada Rabu (11/12) jam 00.00 WIB.
BERITA TERKAIT :Diketahui, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) hingga Rabu tengah malam tidak mengajukan gugatan ke MK. Begitu juga dengan pasangan independen, Dharma-Kun.
Maruarar Siahaan, mantan hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2009 menyatakan, berdasarkan aturan gugatan maksimal dikirim ke MK tiga hari pasca penghitungan KPU tingkat provinsi. Kalaupun itu diperpanjang soal gugatan harusnya ditolak oleh MK.
Dia menduga MK mengumumkan daftar gugatan hingga 18 Desember 2024 karena masih adanya pilkada kabupaten dan kota atau beberapa daerah yang belum selesai. "Kalau berdasarkan aturan ya pasca harusnya tiga hari pasca rekapitulasi dan penetapan KPU tidak gugatan ya selesai," ungkapnya dikutip dari wawancara Live KompasTV, Kamis (12/12) malam.
Hakim yang dikenal bersih dan berani ini menyatakan, kalaupun MK melanggar pastinya banyak yang mantau baik dari media, organisasi pemilu hingga masyarakat. "Terlalu beresiko jika MK nekat," tambahnya.
Seperti diberitakan, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi KPU DKI Jakarta telah memenangkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel (Pram-Doel) di Pilgub DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Rapat pleno digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Minggu (8/12) dan dihadiri saksi perwakilan dari ketiga paslon, dan Bawaslu.
Perolehan suara Pramono-Rano dianggap telah memenuhi syarat 50 persen plus satu untuk menang dalam satu putaran. Dalam putusan KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 210, Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 atau 50,07 persen.
"Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024 sebagaimana dimaksud, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024, pukul 16.01 WIB," kata Ketua KPU Wahyu Dinata saat membacakan surat keputusan.
Pramono-Doel unggul sekitar 10 persen dari paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang memperoleh suara terbanyak kedua, dengan 1.718.160 atau 39,40 persen. Dan di posisi ketiga ada pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan 459.230 suara atau 10,53 persen.
"Keputusan ini mulai berlaku ditetapkan pada tanggal ditetapkan," kata Wahyu.
Jumlah DPT di Pilkada DKI Jakarta 8.214.007 orang dan pengguna hak pilih 4.724.393. Lalu suara sah 4.360.629 serta suara tidak sah: 363.764. Untuk paslon 1 RK-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen).
Paslon 2 Dharma-Kun: 459.230 suara (10,53 persen). Sedangkan Paslon 3 Pramono-Rano: 2.183.239 suara (50,07 persen) atau menang satu putaran di Pilkada DKI Jakarta.