Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pram-Rano Menang 1 Putaran, Gerindra Legowo Putusan KPU Jakarta

RN/NS | Selasa, 10 Desember 2024
Pram-Rano Menang 1 Putaran, Gerindra Legowo Putusan KPU Jakarta
Ahmad Muzani Ketua MPR.
-

RN - Kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terus bermanuver. Dari menolak hasil rekapitulasi KPU Jakarta hingga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstisusi (MK).

Alasan kecurangan pilkada yang terkesan mengada-ada membuat situasi Jakarta tidak menentu. Banyak pihak menilai, RIDO terus mencari celah agar pilkada dua putaran.

Padahal selisih suara antara Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano) jauh. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12/2024), Pramono-Rano meraih 2.183.239 atau 50,07% total suara sah.

BERITA TERKAIT :
Kubu RIDO Ribut, Demokrat Bantah Ucapan PKS Kalau Pram-Rano Menang Karena Anies Dan Ahok 

Pramono-Rano unggul dari RIDO yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40% suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53% suara. 

Raihan suara lebih dari 50% tersebut sudah memenuhi syarat memenangkan Pilkada Jakarta satu putaran.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani sepertinya sudah legowo. Dia mengaku akan menghormati keputusan KPU yang telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

"Kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta," kata Muzani di kompleks parlemen, Senin (9/12).

Meski begitu, Ketua MPR ini menyatakan semua pihak juga harus menghormati rencana gugatan perselisihan hasil pemilu yang akan dilayangkan pihaknya ke Mahkamah Konstisusi (MK).

Saat ini, lanjut Muzani, rencana gugatan tengah dalam proses sebelum resmi diserahkan ke MK. Dia tak mau berspekulasi soal peluang pihaknya menang dalam gugatan tersebut. Namun, dia akan memantau prosesnya.

"Nanti MK ya yang akan kita perhatikan, kita ikuti semuanya nanti ya," katanya.