RN – Organisasi Civil Society menyayangkan munculnya opini-opini liar dari sejumlah petinggi partai politik yang terkesan mengintervensi proses perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang digelar pada 27 November 2024.
Ketua Umum Civil Society, Rahmat Himran menyampaikan harapannya agar KPU dapat menjalankan proses perhitungan suara secara jujur, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi, termasuk klaim hasil sementara berdasarkan perhitungan internal.
“Bagi kami, ini seperti upaya intervensi terhadap KPU. Oleh karena itu, kami mendesak semua pihak, baik dari pemerintah, partai politik, maupun aktor non-negara, untuk menghormati independensi KPU,” ujar Rahmat Hilman dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
BERITA TERKAIT :Rahmat juga menyoroti pernyataan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan bahwa Pilkada DKJ berpotensi berlangsung dalam dua putaran berdasarkan perhitungan internal. Ia menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang diamanatkan oleh undang-undang harus dijaga dari segala bentuk tekanan, intimidasi, atau intervensi.
“Segala bentuk intervensi terhadap KPU tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang menjadi milik bersama. Jadi, jangan ada upaya intervensi terhadap KPU, apalagi KPU baru mulai bekerja. Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil Pilkada ini dengan legowo,” tegas Hilman.
Selain itu, ia meminta KPU untuk menjamin proses perhitungan suara dilakukan secara transparan dan dapat dipantau oleh publik, termasuk dengan menyediakan akses informasi yang memadai untuk semua pihak, seperti masyarakat sipil dan pengawas pemilu.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan mendukung proses demokrasi ini dengan penuh kedewasaan. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” pungkasnya.