RN - Anggaran aneh dan janggal ditemukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. Rp11 miliar untuk beli 50 unit AC oleh Pemkot Jakarta Selatan.
"Iya, ada beberapa poin yang kita kritisi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran pengadaan 50 unit AC oleh Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Selatan dengan usulan anggaran sebesar Rp11 miliar,” ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, kepada awak media, Senin (18/11/2024).
Menurut Kevin, anggaran Rp11 miliar sangat fantastis, karena dengan biaya sebesar itu, harga per unit AC yang dibeli adalah Rp220 juta.
BERITA TERKAIT :Meski janggal dan aneh, Kevin mengaku pihaknya belum mengambil sikap atas usulan anggaran tersebut. Alasannya, ingin mengetahui terlebih dahulu spesifikasi AC yang akan dibeli.
"Saya kejar mereka untuk minta spesifikasinya dulu sebelum kita bersikap," ujar Kevin.
Meski demikian, lanjut Kevin, pihaknya beranggapan bahwa anggaran yang diusulkan ini sangat besar jika dibandingkan dengan kebutuhan yang ada, mengingat jumlah AC yang dibeli cukup banyak.
"(Kita pertanyakan) apakah pembelian sebanyak ini benar-benar diperlukan? Bagaimana penilaian terhadap efisiensi anggaran yang digunakan untuk pembelian tersebut, terutama dalam konteks kebutuhan dan prioritas yang ada?" katanya.
Selain anggaran pembelian 50 unit AC di Pemkot Jaksel, Kevin juga menyoroti anggaran di SKPD lain yang menjadi mitra Komisi A, salah satunya usulan anggaran pembelian 505 unit sepeda motor oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Setiap satu unit motor yang dibeli disebutkan seharga Rp59 juta/unit, sehingga total anggaran yang dibutuhkan Rp33 miliar.
Selain harga satuan yang dinilai terlalu besar, Kevin mempertanyakan apakah juga jumlah sepeda motor yang akan dibeli sesuai dengan kebutuhan.