RN - Ratusan mahasiswa beserta elemen masyarakat yang tergabung dalam GEROBAK (Gerakan Basmi Korupsi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Rabu (9/10/2024).
GEROBAK mendesak KPK dan PPATK mengusut kasus dugaan korupsi dan suap pada pembangunan Pasar Rengasdengklok oleh PT VISI INDONESIA MANDIRI (VIM).
Koordinator GEROBAK, Billi Kurnia mengungkapkan pembangunan Pasar Rengasdengklok dilaksanakan oleh PT VISI INDONESIA MANDIRI (VIM) atas dasar kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Karawang dengan PT VIM dengan nomor 073/1077/KSM dan Nomor 009/VIM/III/2019.
“Dalam nota kesepakatan itu, pembangunan Pasar Rengasdengklok akan dilaksanakan di atas lahan!milik pemerintah Kabupaten Karawang seluas 54.625 m2 yang menelan biaya sekitar 131,8 Miliar rupiah pada zaman Bupati Cellica Nurachadiana (red- Anggota DPR RI FRAKSI DEMOKRAT) patut diusut,” ujar Billi Kurnia kepada wartawan saat menggelar aksii.
Billi menduga, Cellica Nurachadiana disinyalir menerima uang sebesar total Rp5 Milliar dari PT VIM sebagai pelicin pemberian Pelaksana Guna Bagun Serah (BGS) yang didapatkan oleh PT VIM untuk membangun Pasar Rengasdengklok.
“Selain menerima uang tunai sebesar Rp5 Miliar, Cellica juga disinyalir menerima berbagai hadiah berupa barang mewah dari PT VIM dalam periode tahun 2019-2023 secara bertahap,” beber Billi.
Dugaan tersebut, menurut Billi, dapat dibuktikan dengan kengototan Cellica sebagai Bupati Karawang untuk membangun pasar Renggasdengklok oleh PT VIM meski para pedagang di Pasar Renggasdengklok menolak.
Selain Cellica, tambah Billi, beberapa pejabat daerah Kabupaten Karawang juga berinisial AJ yang pada saat itu menjabat Sekda Karawang juga diduga menerima uang dari PT VIM.
“Oleh karena itu kami meminta penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Cellica Nurachadiana yang saat itu menjabat sebagai Bupati Karawang,” desak Billi.
“Kami mensinyalir uang dari PT VIM tersebut digunakan oleh Cellica untuk keperluan kampanyenya pada Pileg 2024 yang mengantarkan dirinya duduk di DPR RI,” duga Billi.
Selain KPK, GEROBAK juga meminta agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memeriksa rekening Cellica. Karena dalam beberapa tahun terakhir lonjakan harta kekayaan Cellica cukup signifikan.
“Kami meminta ini semua sebagai bentuk rasa keadilan, karena kebijakan membangun Pasar Renggasdengklok oleh PT VIM sangat merugikan para pedagang kecil dan Cellica Nurachadiana telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati,” pungkas Billi.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish belom ada tanggapan dari pihak Cellica Nurachdiana dan Pemerintah Kabupaten Karawang.