RN - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang mengunjungi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Pengamat politik, M Qodari mengatakan, KPK harus konsisten dalam menangani kasus gratifikasi. Untuk itu, Qodari menantang KPK untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD terkait penggunaan jet pribadi.
Dalam Youtube Cokro TV, Qodari menekankan, bahwa sorotan kepada Kaesang tidak adil. Terutama jika mempertimbangkan banyaknya pejabat negara yang juga menggunakan jet pribadi tanpa mendapatkan perhatian yang sama.
BERITA TERKAIT :Qodari menjelaskan, Kaesang tidak memenuhi syarat sebagai pejabat negara menurut undang-undang.
“Kaesang tidak pernah diangkat sebagai pejabat negara dengan keputusan presiden dan tidak menerima fasilitas dari negara. Hal ini menunjukkan bahwa ia seharusnya tidak diperlakukan sama seperti pejabat publik lainnya,” jelasnya.
Dengan kata lain, penggunaan jet pribadi oleh Kaesang seharusnya tidak menjadi fokus utama, mengingat statusnya sebagai warga negara biasa, bukan pejabat publik.
Lebih lanjut, Qodari menyoroti, kehadiran Kaesang di KPK adalah langkah yang tepat dan menunjukkan itikad baik.
“Dia datang secara sukarela untuk memberikan penjelasan meskipun tidak ada kewajiban hukum untuk melakukannya,” ujarnya.
Kaesang menjelaskan bahwa ia ikut dalam penerbangan jet pribadi bersama teman yang memiliki pesawat tersebut. Dalam pandangannya, penggunaan jet pribadi oleh pejabat negara harus menjadi perhatian lebih serius.
“Jika Kaesang harus dipanggil, maka pejabat publik seperti Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD yang juga pernah menggunakan jet pribadi harus diperiksa juga. KPK harus menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Qodari mengingatkan bahwa penting untuk tidak terjebak dalam penghakiman selektif.
“Jika hanya Kaesang yang disorot, sementara pejabat lain tidak, ini akan menciptakan persepsi buruk terhadap institusi dan merusak kepercayaan publik,” tutupnya.
Ia berpendapat bahwa semua pihak yang menggunakan jet pribadi dalam kapasitas resmi perlu dimintai klarifikasi agar tidak terjadi ketidakadilan.
Penggunaan jet pribadi oleh pejabat negara, menurut Qodari, menimbulkan pertanyaan lebih dalam mengenai transparansi dan akuntabilitas.