RN - Aksi pungutan liar atau pungli di Jakarta makin ganas. Untuk mengantisipasi itu, Polda Metro Jaya membuak nomor aduan ke 110.
Masyarakat bisa melapor langsung ke nomor tersebut.
"Soal layanan contact center 110 Polri, karena kemarin sempat viral ada dugaan pungli di Samsat Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
BERITA TERKAIT :Ade Ary mengatakan layanan 110 ini bisa menjadi tempat masyarakat menginformasikan terkait adanya dugaan tindak pidana ataupun kejadian lainnya. Nantinya pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk cepat tanggap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun sudah meminta jajarannya mensosialisasikan call center 110 agar memudahkan masyarakat memberikan aduan.
"Kehadiran layanan call center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain). Silakan masyarakat manfaatkan layanan tersebut," jelasnya.
Layanan 110 gratis untuk seluruh masyarakat. Masyarakat bisa langsung menghubungi 110 untuk mengadukan berbagai hal. Polisi akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.