RADAR NONSTOP - Entah kenapa dengan Sekretaris DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) ini, panik dan tidak bersedia diwawancarai soal anggaran pembentukan Perda Tangsel.
Padahal, Sekwan merupakan fasilitator dan pengguna anggaran. “Kok ngomongin anggaran, kalau anggaran mah tidak ada masalah, kan kita ngomongin kinerja. Kalau anggaran mah ya kita disitu ada rapat, kita kasih fasilitasi, disitu perlu studi banding kita fasilitasi. Saya keberatan kalau masalah anggaran, karena menurut saya udah benar," kata Dani BA, selaku Pelaksana tugas Sekertaris DPRD Tangsel beberapa waktu lalu, ketika ditanya awak media.
Sebelumnya diberitakan, anggaran kegiatan fasilitasi legislasi rancangan peraturabn perundang-undangan DPRD Tangsel sebesar 3,4 milyar lebih, namun disinyalir, ada beberapa sumber anggaran dari kegiatan dan program lainnya, yang mencapai belasan milyar.
BERITA TERKAIT :Terpisah, salah seorang anggota DPRD Tangsel yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa perihal anggaran pembentukan Perda.
"Kalau mau tanya itu (anggaran) bisa langsung ke kepala bagiannya aja, saya kurang tahu detilnya," tukasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Jum'at (01/1/2019).
Senada, mantan pimpinan DPRD Tangsel Saleh Asnawi pun tidak mengetahui secara rinci perihal penggunaan anggaran dalam pembentukan produk hukum daerah, semasa ia masih aktif menjabat.
"Kalau soal penganggaran pembentukan Perda sampai Panitia Khusus dan semua prosesnya dewan hanya pelaksana, kalau soal teknis itu ya ada di Sekwan lah. Memang kita yang menganggarkan berapa-berapa anggaran Dewan, tapi kalo soal teknis itu ada di Sekwan, Sekwan yang mencatat semua itu," ungkapnya, via sambungan telpon selluler (31/1).