Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Polemik Pembangunan Menara Pemancar Telkomsel di Kalianyar Terus Berlanjut

RN/CR | Jumat, 01 Februari 2019
Polemik Pembangunan Menara Pemancar Telkomsel di Kalianyar Terus Berlanjut
Pertemuan warga dengan PT Dayamitra di PTSP DKI Jakarta
-

RADAR NONSTOP - Polemik pembangunan menara pemancar Telkomsel di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat terus berlanjut.

Usai menggelar pertemuan dengan PTSP Pemprov DKI Jakarta bersama PT Dayamitra Telkomsel yang juga dihadiri instansi terkait, termasuk Lurah Kalianyar dan Ketua RW 04, terungkap bahwa pembangunan menara pemancar Telkomsel tersebut bermasalah.

“Sejak ada pengaduan warga, kami melihat  pembangunan menara tersebut ada keganjilan. Dari penelusuran dan data yang kami kumpulkan di lapangan berasama Ketua RT dan warga setempat, ternyata dokumen pengajuan pendirian yang diajukan ke PTSP sehingga keluarnya ijin tersebut asli tapi palsu alias ASPAL,” ujar Ketua Lembaga Kontro Korupsi (LKK) Agus Taufiqurrahman kepada radarnonstop.co, Jumat (1/2/2019).

BERITA TERKAIT :
Manipulasi Rp 10 Triliun, Korupsi Di Kemenkominfo Paling Parah 
Proyek BTS 4G, Johnny Gerard Plate Bakal Dipanggil Lagi

Dijelaskannya, dokumen KTP yang menyetujui berdirinya menara tersebut ternyata tidak sesuai dengan domisi Kelurahan Kalianyar.

“Ada KTP Srengseng, KTP Kelurahan Krendang, KTP Kelurahan Jembatan Besi, KTP Kedaung Kali Angke dan para pendukung lainnya, sementara warga yang radiusnya dekat dengan lokasi berdirinya menara pemancar tersebut menolak,” ungkap Agus.

Agus juga mengatakan bahwa PT Dayamitra tidak benar telah melakukan sosialisasi seperti pengakuan mereka saat rapat di PTSP Pemprov DKI (Kamsi, 31/1/2019) lantai 11. “Mereja hanya melakukan dor to dor,” kata Agus.

Selanjutnya Agus membeberkan hasil investigasi LKK. Menurutnya, PT Dayamitra telah melanggar Pergub No 14 tahun 2014 dan melanggar IMB. “Sebab, fakta dilapangan, mereka juga melakukan penambahan ketinggian dari bangunan awal setinggi 4,20 m,” beber Agus.

Karena itu, Agus berharap, PTSP segera mencabut ijin pendirian menara tersebut. Selain itu, LKK juga akan melaporkan pada pihak yang berwajib, karena telah memalsukan dokumen dengan lampiran KTP yang tidak sesuai dengan lokasi pembangunan menara,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada statemen atau pernyataan, baik dari PTSP maupun PT Dayamitra selaku pengembang pembangunan menara pemancar Telkomsel di Kalianyar, Tambor, Jakarta Barat.