Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Kursi DPR Ditetapkan

KPU Sudah Ketok Palu, PDIP Juara Dan PPP Cuma Jadi Penonton

RN/NS | Senin, 26 Agustus 2024
KPU Sudah Ketok Palu, PDIP Juara Dan PPP Cuma Jadi Penonton
-

RN - PPP resmi menjadi penonton. Partai berlogo Ka'bah ini tidak masuk parlemen. 

Diketahui PPP hanya mendapatkan 5.878.708 suara atau tidak lolos batas ambang. Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan delapan partai yang dinyatakan lolos ambang batas perolehan suara sah secara nasional sehingga mendapat kursi di DPR RI. 

Kedelapan partai ini adalah PDIP, PKB, Gerindra, PDIP, PAN, Nasdem, PKS, Golkar, dan Demokrat. Hal itu diumumkan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU RI pada Minggu (25/8/2024). 

BERITA TERKAIT :
Serahkan Surat Dukungan, Ketua DPW PPP DKI: Seluruh Kader Ka’bah di Jakarta Siap Menangkan ‘Rido’

"Menetapkan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi Anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024," kata Afif dalam rapat itu.

Dari penghitungan KPU, jumlah semua suara sah partai politik peserta pemilu mencapai 151.793.293. Adapun jumlah kursi tiap partai yang lolos di DPR RI (total 580 kursi) yakni PDIP dengan 110 kursi (18,97 persen) atau 25.384.673 pemilih.

Golkar meraih 102 kursi (17,59 persen) atau 23.208.488 pemilih, Gerindra meraih 86 kursi (14,83 persen) atau 20.071.345 pemilih, Nasdem: 69 kursi (11,90 persen) dengan 14.660.328 pemilih, PKB mendapatkan 68 kursi (11,72 persen) atau 16.115.358 pemilih dan PKS 53 kursi (9,14 persen) dengan 12.781.241.

Selanjutnya PAN 48 kursi (8,28 persen) dengan 10.984.639 pemilih disusul Partai Demokrat 44 kursi (7,59 persen) dengan 11.283.053 pemilih.  

Berikut ini partai yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas (sesuai nomor urut parpol) :

1. PKB: 16.115.358 (memenuhi ambang batas)

2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi)

3. PDIP: 25.384.673 (memenuhi)

4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi)

5. Nasdem: 14.660.328 (memenuhi)

6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi)

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.00 (tidak memenuhi)

8. PKS: 12.781.241 (memenuhi)

9. PKN: 326.803 (tidak memenuhi)

10. Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi)

11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 (tidak memenuhi)

12. PAN: 10.984.639 (memenuhi)

13. PBB: 484.487 (tidak memenuhi)

14. Demokrat: 11.283.053 (memenuhi)

15. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi)

16. Perindo: 1.955.13 (tidak memenuhi)

17. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi)

18. Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi)