RADAR NONSTOP - Polda Jatim pun siap membeber bukti dari digital forensik, di hadapan Komnas Perempuan, untuk menunjukkan fakta yang sebenarnya.
Diungkapnya bukti - bukti tersebut sebagai jawaban atas keberatan Komnas Perempuan dengan penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka.
"Penetapan status tersangka terhadap Vanessa Angel ini telah sesuai dengan bukti, kesaksian, dan pertimbangan dari ahli ITE, pidana, bahasa serta agama," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.
BERITA TERKAIT :Dia memastikan Polda Jatim juga siap membeberkan seluruh bukti data dari digital forensik yang diungkap oleh tim penyidik.
Diharapkan, dengan pembeberan data digital forensik tersebut, pihak Komnas Perempuan mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel tersebut.