RADAR NONSTOP - Pentolan Group Dewa 19, Ahmad Dhani, keukeuh tidak bersalah meski telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Musisi yang belakangan aktif di dunia politik ini merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian melalui cuitan di akun twitter miliknya.
"Saya tidak pernah melakukan ujaran kebencian," katanya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
BERITA TERKAIT :Mantab Calon Bupati Kabupaten Bekasi ini merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian kepada pihak mana pun.
Termasuk kepada pendukung mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya juga tidak menyebarkan kebencian kepada agama lain, suku, ras, dan golongan lain, itu salah," ujarnya
Meski merasa tidak bersalah, ayah Al Ghazali ini memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berlaku. Bila tidak puas, dia dan kuasa hukum siap melayangkan banding.
"Semua proses hukum ada mekanismenya. Kami akan menjalankan semua mekanisme, kalau kami tidak puas, kami bisa melakukan banding," tandas Dhani.