RN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta kembali disorot. Kali ini terkait dengan kinerja seorang auditor BPK DKI inisial R yang dinilai tidak profesional saat bertugas lantaran diduga melakukan intimidasi saat melakukan pemeriksaan keuangan terhadap sebuah perusahaan milik pemerintah daerah.
Dari informasi di dapat, oknum tersebut meminta agar hasil pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) harus mengikuti hasil pemeriksaan dari BPK. Padahal, KAP sebagai lembaga audit independen seharusnya bisa menyajikan kesimpulannya sendiri tanpa intervensi dari oknum tersebut.
"Pak R minta supaya hasil audit KAP harus sama dengan hasil audit dari BPK," ujar sumber yang namanya tidak mau disebutkan, Jumat (14/6).
BERITA TERKAIT :Ditanya lebih lanjut terkait identitas R itu, sumber menyebutkan bahwa sosok tersebut merupakan seorang auditor dari BPK RI perwakilan DKI Jakarta. "Iya, dari BPK DKI," tegasnya.
Sikap yang dilakukan oknum itu dinilai dapat mengganggu profesionalitas BPK, maupun KAP. Hasil pemeriksaan keuangan perusahaan pun bisa dianggap tidak bersih lantaran saat proses pemeriksaannya diwarnai tekanan dan kepentingan pribadi dari oknum tersebut. Bahkan, patut diduga akan menjadi pintu adanya upaya transaksional terhadap hasil pemeriksaan BPK.
Jika dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum itu terbukti terjadi, maka aparat penegak hukum seperti kepolisian harus berani melakukan pemeriksaan serta memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.
Pasalnya, jika kondisi demikian dibiarkan, maka hal itu akan menambah catatan kelam dan citra buruk bagi BPK RI usai diterpa dugaan jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga dugaan pelanggaran aset gedung.
Hingga berita ini dipublish, BPK DKI belum memberikan pernyataan apapun. Usaha konfirmasi yang dilakukan awak media juga masih menemui jalan buntu.