Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal Hasil Perda , Kinerja DPRD Tangsel Dicibir Aktifis 98

KIBO | Senin, 28 Januari 2019
Soal Hasil Perda , Kinerja DPRD Tangsel Dicibir Aktifis 98
Sekertaris Jendral (Sekjen) GNR, Ucok Choir
-

RADAR NONSTOP-Aktifis 98 Ucok Choir mengatakan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat malu masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Ucok, saat diminta menanggapi perihal hasil kerja DPRD Tangsel, dimana hanya ada dua Peraturan Daerah (Perda) yang sah diundangkan di tahun 2018.

"Kalau seperti itu kerjanya, mereka cuma bikin malu aja. Bagaimana tidak, masa cuma ada dua produk hukum yang dihasilkan selama setahun, kerja mereka ngapain aja emangnya," katanya, disela acara nongkrong bareng supir angkot bersama Menteri Peruhubungan Budi Karya, dalam kegiatan yang digelar oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Provinsi Banten di Ciledug, Sabtu (26/1/2019).

BERITA TERKAIT :
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

Ucok yang juga sebagai Sekertaris Jendral (Sekjen) GNR mengingatkan, di momen Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ini, merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perubahan, agar tidak merugi selama lima tahun kedepan.

"Mereka itu wakil rakyat, jadi kalau tidak bisa mewakili aspirasi masyarakat ya tidak usah dipilih lagi, kalau mereka maju lagi dalam Pileg. Untuk apa memilih perwakilan yang tidak bisa mewakili, apa lagi tidak ada hasil kerjanya. Tidak hanya di Tangsel, didaerah lain juga masyarakat harus cermat, karena kalau salah dalam menetukan pilihan, ruginya tuh lima tahun," terang Ucok. 

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Perturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel Ledy MP Butar Butar menyampaikan ada dua Perda dari 18 usulan yang telah sah di undangkan tahun 2018, 12 Perda lainnya masih dalam tahap evaluasi dan Registrasi di Pemerintah Provinsi Banten, sementara sisanya menjadi luncuran program tahun 2019.

 

#Perda   #Tangsel   #DPRD