RN - Plat nomor milik DPR memang sakti. Polisi pun enggan menilang plat para politisi Senayan.
Karena sakti, banyak orang menjiplak plat DPR. Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka baru berinisial HI terkait pemalsuan pelat nomor DPR. Dengan begitu ada enam tersangka, dua diantaranya pemilik kendaraan.
Sebelumnya ada lima tersangka yang sudah ditahan, kini penyidik Subdit Jatanras menahan satu lagi. Jadi total ada enam tersangka. Mobil yang diamankan 8 unit, kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit.
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai pemalsuan plat merupakan tindakan kriminal dan bisa merusak nama lembaga serta anggota DPR.
"Nanti dia yang arogan, kita yang kena dampaknya," kata Sahroni, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (31/5).
Dia juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar modus pelat palu DPR itu. Ketegasan aparat polisi sangat diperlukan, guna memberi peringatan dan efek jera kepada para oknum.
"Biar orang nggak berbuat seenaknya. Ini kan merugikan semua pihak," pungkas Sahroni.