RN - Peluang PPP lolos ke parlemen makin tipis. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya bakal membuat PPP menjadi partai gurem hingga tahun 2029.
Kini sejumlah kader DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta prihatin atas nasib partai berlambang Ka’bah itu.
Kader dan mantan pengurus DPW PPP DKI Jakarta yang kecewa itu menamakan diri mereka Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB). Beberapa di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014–2019 dari Fraksi PPP Ichwan Zayadi, anggota DPRD DKI 2009–2019 Fraksi PPP Belly Bilalusalam, dan Muchbari.
BERITA TERKAIT :"FKKB menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hasil yang diperoleh PPP dalam Pemilu 2024 ini dan Putusan MK yang menolak gugatan PPP, kemudian berimplikasi terhadap perolehan suara nasional PPP kurang dari 4 persen sehingga tidak lolos ambang batas parlemen DPR RI," kata Ketua FKKB, Ichwan Zayadi kepada wartawan di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2024).
PPP diketahui mendapatkan 3,87 persen suara dari total suara nasional Pileg DPR RI 2024. PPP sudah mengupayakan penambahan suara dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi sebagian besar gugatan mereka ditolak.
Ichwan menyebut, perolehan suara PPP dalam Pemilu 2024 ini adalah yang terburuk sepanjang sejarah. Pasalnya, ini kali pertama PPP gagal masuk parlemen sejak partai berideologi Islam itu didirikan pada 5 Januari 1973.
Menurut dia, hasil buruk itu merupakan buah dari buruknya tata kelola partai di bawah kepemimpin Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Dia menilai Mardiono banyak salah langkah, tidak piawai dan tidak punya kapasitas dalam memimpin partai menghadapi pemilu.
Salah satu kesalahan Mardiono adalah membawa PPP mendukung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud saat konstituen partai lebih condong ke pasangan Anies-Muhaimin. Kesalahan lainnya karena Mardiono tak bisa menggerakkan mesin partai untuk pemenangan Pileg DPR 2024.
Karena itu, ujar Ichwan, FKKB meminta pertanggungjawaban Mardiono. Mereka mendesak Mardiono mundur dari jabatan plt ketua umum sesegera mungkin.
"FKKB mendesak kepada Mardiono untuk mundur/meletakkan jabatan Plt. Ketum PPP sebagai wujud tanggung jawab moral atas kegagalan dan buruknya pengelolaan partai di bawah kepemimpinannya," kata Ichwan.
Sejalan dengan desakan tersebut, FKKB meminta DPP PPP untuk segera menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menentukan ketua umum kepengurusan baru PPP. Kepengurusan baru diharapkan bisa membawa PPP menjadi lebih baik jelang Pilkada Serentak 2024.