Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

13 Negara Kecam Israel Serang Rafah, Netanyahu 'Kepala Batu'

RN/NS | Sabtu, 18 Mei 2024
13 Negara Kecam Israel Serang Rafah, Netanyahu 'Kepala Batu'
PM Israel Benjamin "Bibi" Netanyahu.
-

RN - PM Israel Benjamin "Bibi" Netanyahu sebaiknya tidak kepala batu. Sebab, tiga belas negara melayangkan surat pernyataan bersama untuk Israel yang memperingatkan serangan ke Rafah, Gaza, Palestina.

Surat pernyataan bersama yang ditandatangani menteri luar negeri dari 13 negara tersebut dan dikirim ke pemerintah Israel pada Rabu.

Dalam surat itu Israel didesak agar memberikan akses bantuan kemanusiaan bebas hambatan ke wilayah Palestina yang terkepung.

BERITA TERKAIT :
Kamala Harris Warning PM Israel Netanyahu, Semoga Bukan Pencitraan Jelang Pilpres AS 
Israel Kepala Batu, Sudah Kena Semprit Makamah Internasional Tapi Masih Serang Palestina

Surat itu ditandatangani negara-negara G7 Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang dan Britania Raya, serta Australia, Denmark, Finlandia, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan dan Swedia, lapor harian Jerman Suddeutsche Zeitung.

Melalui surat setebal empat halaman itu, para menteri luar negeri menegaskan kembali dukungan mereka terhadap hak Israel untuk membela diri melawan kelompok Palestina Hamas.

Mereka juga memperingatkan terhadap serangan militer besar-besaran di Kota Rafah dan menekankan bahwa aksi tersebut akan menimbulkan dampak "bencana" terhadap warga sipil.

Para menteri luar negeri itu juga menggarisbawahi bahwa pemerintah Israel harus melakukan segala daya mereka untuk meringankan krisis kemanusiaan yang menghancurkan dan memburuk di Jalur Gaza.

Lebih lanjut, mereka juga menuntut agar Israel membuka semua penyeberangan perbatasan, termasuk penyeberangan Rafah, untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi warga sipil Palestina.

Surat itu juga meminta otoritas Israel agar memberikan akses kepada organisasi bantuan internasional, serta badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, menjamin keselamatan pekerja dan personel internasional serta memberikan izin yang memadai bagi pengemudi truk setempat.