Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Fakta Persidangan SYL

Disebut Minta ‘Pelicin’ WTP, KPK Bernyali Seret Auditor BPK?

RN/CR | Selasa, 14 Mei 2024
Disebut Minta ‘Pelicin’ WTP, KPK Bernyali Seret Auditor BPK?
-Net
-

RN - Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut - sebut minta ‘pelicin’ Rp12 Miliar untuk mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertanian pada era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini berdasarkan fakta persidangan saksi mengungkap dugaan permintaan uang sebanyak Rp12 miliar dari auditor BPK kepada Kementan untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang terganjal akibat temuan pada proyek “food estate”.

Nama anggota BPK yang disebut itu ialah Victor selaku auditor BPK dan atasannya bernama Haerul Saleh. Haerul Saleh merupakan Anggota IV BPK.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Diberitakan, Kementan mendapatkan opini WTP dari BPK selama 7 kali beruntun, yakni mulai dari 2016 hingga 2022.

Pemberian tersebut menimbulkan kecurigaan adanya permainan jual-beli opini WTP. Pasalnya, SYL menjadi terdakwa kasus korupsi di lingkungan kementeriannya.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio tegas menyatakan bahwa perkara suap jual beli status opini wajar tanpa pengecualian atau WTP bukan baru kali ini terjadi. Hal Itu terjadi akibat ada kebutuhan. Sudah jadi kebiasaan karena biasanya masing-masing instansi sudah menganggarkan untuk itu alias uang pelicin.

"WTP itu bukan barang baru, sudah lama terjadi dan patut diduga itu terjadi, bukan barang baru lah itu, bukan yang aneh, karena di BPK banyak politisi," kata Agus saat berbincang dengan awak media, Selasa (14/5/2024).

Atas kesaksian saksi dalam sidang kasus ini, PPATK didesak menelusuri transaksi keuangan para auditor BPK hingga pada pimpinannya. Namun Agus ragu dengan keberanian PPATK dan aparat penegak hukum lainnya.

"Masalahnya, berani nggak aparat penegak hukumnya? karena itu bukan barang baru. Jika ini diduga benar ya ditangkap saja atau diurus saja. Berani juga nggak KPK buka penyidikan baru lagi, silakan dilidik saja," tukas Agus.

Agus mengatakan dugaan permintaan uang itu menandakan transaksi gelap di lingkup kementerian belum dihentikan. Maka dia meminta KPK segera mengusut semua pihak yang diduga menerima uang dari terdakwa Syahrul termasuk ke BPK itu.

#BPK   #SYL   #KPK