RN - Aksi J kandas. Pria berusia 31 tahun ini punya cara aneh untuk melariskan dagangannya.
J ditangkap massa saat mencuri celana dalam allias CD. Kepada polisi J mengaku sudah mencuri ratusan CD wanita milik penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kata J, kalau CD itu syarat untuk penglaris. Selain itu, J juga menggesekkan CD ke kelaminnya alias Mr p.
BERITA TERKAIT :Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, saat digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, ada 675 celana dalam hasil curian.
Menurut dia, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curian di tempat kontrakannya.
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut, kata dia, beraksi secara acak dalam memilik tempat indekos incarannya. "Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," tambahnya.
Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.