Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta

RN/NS | Kamis, 25 April 2024
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Macet di Jakarta.
-

RN - Pembatasan kendaraan pribadi muncul lagi. Ide ini sempat mencuat di era Gubernur Jakarta Sutiyoso dan Fauzi Bowo.

Saat itu Pemprov DKI Jakarta mempunyai ide pembatasan kendaraan pribadi yang melintas di Jakarta. Mobil dibatasi berdasarkan tahun pembuatan yakni mobil tua atau di atas 10 tahun dilarang melintas. 

Tapi ide pembatasan itu bukan solusi kemacetan dan batal. Kini ide tersebut muncul lagi leway wacana soal pembatasan kendaraan pribadi ini tertuang dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

BERITA TERKAIT :
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
KPID Jakarta Buka Pendaftaran, Orang Lama Masih Kebelet Maju?

Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong wacana pembatasan kendaraan pribadi demi mengatasi kemacetan di ibu kota.

Pada bagian kewenangan khusus perhubungan dijelaskan bahwa pemerintah daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut, pembatasan kendaraan pribadi bisa menjadi terobosan kebijakan untuk mengatasi masalah kemacetan di ibu kota.

“Pengurangan jumlah kendaraan itu harus menjadi target,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).

Tak cuma mengatasi kemacetan, kebijakan pembatasan kendaraan pribadi ini pun diharapkan mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Seluruh warga Jakarta pun disebut Gilbert punya hak untuk bisa menghirup udara segar yang bebas polusi.

“Meskipun kepemilikan kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga, tapi jalanan milik publik. Kalau macet, yang tidak punya mobil lebih banyak, mereka juga terganggu,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta pembatasan ini juga diterapkan untuk kendaraan berbasis listrik.

Pasalnya bila tidak, jalanan Jakarta bakal tetap macet dan dipenuhi kendaraan listrik.

“Semua mesti dibatasi, tapi terbanyak memang saat ini kendaraan berbahan bakar minyak,” kata Gilbert.