RN - Ketua Dewan Aglomerasi bakal ditunjuk oleh Presiden istilah baru untuk menyatukan daerah penyangga. Konsep ini pernah heboh dan mati perlahan.
Kini lewat nama Aglomerasi istilah Megapolitan yang mencakup Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) kembali heboh.
Aglomerasi bakal dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baleg DPR sudah menerima berkas rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
BERITA TERKAIT :Di era Gubernur DKI Sutiyowo, konsep Megapolitan sempat digaungkan. Megapolitan nantinya dipimpin oleh setingkat menteri untuk mengurus Jakarta dan daerah penyangga dari banjir, macet hingga ekonomi.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, tak mempersoalkan figur yang akan memimpin dan menunjuk kawasan aglomerasi tersebut.
"Menurut saya yang penting itu bukan soal siapanya yang ditugaskan atau ditunjuk atau dipilih saja, tapi bagaimana RUU menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta," ujar Anies usai salat Jumat di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3).
Calon Presiden Nomor Urut 1 itu mengingatkan jangan sampai Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) justru menimbulkan masalah baru dalam penerapannya nanti.
"RUU ini perlu menjadi solusi atas problem-problem yang selama ini ada. Jangan sampai RUU ini membuat problem baru," tegasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengusulkan, daripada membentuk dewan aglomerasi, lebih baik memaksimalkan badan kerja sama antar pemerintah daerah.
Aglomerasi adalah kawasan yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi.