Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Suara PSI Melejit, JARI’98: Kok Pada Kebakaran Jenggot, Polri Diseret-seret

RN/CR | Rabu, 06 Maret 2024
Suara PSI Melejit, JARI’98: Kok Pada Kebakaran Jenggot, Polri Diseret-seret
Ketua Presidium JARI’98, Willy Prakarsa -Ist
-

RN - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI)98, Willy Prakarsa turut angkat bicara terkait lonjakan suara PSI di Sirekap KPU.

Menurut Willy, naik turunnya perolehan suara partai di Sirekap KPU adalah suatu hal yang wajar. Mengingat penghitungan suara belum selesai 100 persen.

“Jadi nggak usah kebakaran jenggot melihat suara PSI bertambah dan hampir mendekati ambang batas parlemen (parlementary threshold). Semua partai miliki peluang yang sama,” ujar Willy.

BERITA TERKAIT :
Digagas LMK dan Ketua RW 13, Program Sampah Berkah Diapresiasi Kasatpel LH Penjaringan
Pilkada Pakai Sirekap, KPU Sama Saja Bikin Gaduh, Emang Jangan-Jangan Ada Titipan Calon Ya?

Selain itu, tambah Willy, lonjakan suara PSI pada Pileg 2024 ini sangat lumrah. Sebab, sejatinya PSI itu bukan Partai Solidaritas Indonesia, tapi Persatuan Santri Indonesia yang dibina oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Cisantri Pandeglang Banten KH. Asep Imron Nafis bin Abuya Bustomi.

“Inilah kemudian yang membuat suara partai - partai yang menjadikan Islam sebagai jargon politik tergerus di Pileg 2024 saat ini. Sebab, masyarakat Indonesia sudah mulai sadar tidak lagi tergoda iming - iming surga yang dijadikan ‘jualan’ oleh para ulama yang merangkum jadi politisi dan pengurus partai,” terang Willy.

Terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang akan meminta keterangan dari Polri untuk memastikan apakah ada keterlibatan aparat atau tidak dalam pemenangan PSI.

“Jika itu sampai dilakukan, perlu dipertanyakan psikologi Komisi III. Sebab, fungsi dan tugas Polri di dalam Undang-Undang Pemilu sudah jelas. UU Pemilu mengamanatkan, Polri untuk mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan,” beber Willy.

Willy menegaskan, Polri melaksanakan UU Polri Nomor 2 Tahun 2002  sebagai Pelayan Masyarakat, Pengayom dan Penegak Hukum.

“Polri tidak miliki kepentingan soal Suara Partai, Polri pelaksana UU No 2 tahun 2002 itu menjaga Sitkamtibmas,” pungkasnya.

 

#JARI   #Sirekap   #PSI