Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PDIP, PKS & PKB Teriak Hak Angket, Kenapa NasDem Hingga PPP Duduk Manis?

RN/NS | Selasa, 05 Maret 2024
PDIP, PKS & PKB Teriak Hak Angket, Kenapa NasDem Hingga PPP Duduk Manis?
Rapat paripurna DPR RI, Senayan.
-

RN - Fraksi PKS, PKB hingga PDIP kompak teriak hak angket. Tiga fraksi ini melakukan interupsi di Rapat Paripurna pembukaan masa sidang ke-13. 

Mereka mengingatkan DPR RI untuk menggunakan hak angket menyikapi dinamika Pemilu 2024. Lucunya, NasDem dan PPP tidak bersuara dan duduk manis.

Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam rapat itu, ada sekitar 164 anggota hadir.

BERITA TERKAIT :
Prabowo Utak-Atik Komposisi Menteri, Dampak PKB & NasDem Masuk Koalisi? 
PKB dan NasDem Gabung Prabowo, Selamat Tinggal Koalisi Perubahan?

Mulanya anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengatakan adanya tudingan kecurangan di Pemilu 2024.

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat, Selasa (5/3/2024).

Hal senada juga disampaikan anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah. Pihaknya mendukung hak angket supaya desas- desus kecurangan Pemilu bisa diluruskan secara terang benderang.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkap Luluk.

Pembicaraan soal hak angket juga disampaikan Aria Bima dari PDIP, ia menyebut DPR mesti menjalankan fungsi pengawasannya secara baik. Ia berharap kualitas pemilu di Indonesia meningkat.

Sementara anggota DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menjawab usulan hak angket itu. Ia mengatakan penyusunan hak angket mestinya didasari dengan alasan-alasan yang jelas dan konkret.

"Terkait dengan hak angket, saya kira hak angket kita paham semua bahwa ini adalah hak konstitusional kita. Namun, apa sesungguhnya yang akan kita angketkan, apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki perjelas dulu sehingga tidak serta merta menuduh kecurangan bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat," ujar Herman.