Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Wulan Guritno Dan Nikita Mirzani Digoyang Lagi, Kasus Judi Online Mencuat Terus

RN/NS | Jumat, 01 Maret 2024
Wulan Guritno Dan Nikita Mirzani Digoyang Lagi, Kasus Judi Online Mencuat Terus
-

RN - Dua artis papan atas, Wulan Guritno dan Nikita Mirzani kembali digoyang. Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mendesak keduanya dijadikan tersangka. 

LP3HI telah menggugat Bareskrim Polri untuk segera menetapkan status Wulan Guritno dan Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus promosi judi online.

Dalam praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Bareskrim telah memberikan jawaban atas gugatan LP3HI.

BERITA TERKAIT :
Ribuan Situs Judi Online Dipelihara Komdigi, Meutya Hafid Harus Berani Basmi Tikus Di Kantornya 
Judi Online Masih Marak, Kapolri Jenderal Sigit Ancam Kapolda Dan Kapolres Untuk Basmi

Namun, jawaban dari Bareskrim dirasa normatif dan tidak memuaskan pihak penggugat karena dengan perkara yang sama, polisi di daerah lain sudah berproses mengenai kasus promosi judi online ini.

Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sbelumnya telah membantah kalau terlibat promosi judi online. Wulan dan Nikita mengaku tidak tau soal promosi judi online.

"Perkara 13 mempermasalahkan Nikita Mirzani, perkara 16 Wulan Guritno dan ini harus jelas," kata Kurniawan Adi Nugroho dari LP3HI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

"Jelas kurang puas, sangat tidak puas lah. Karena di daerah-daerah itu sudah naik ke pengadilan, minimal sudah penetapan tersangka tapi justru dalam level Bareskrim masih penyelidikan," sambungnya.

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dirasa mandek dan tidak aja kemajuan sama sekali atas perkara ini.

"Ya mereka masih mencari bukti dan keterangan ahli, karena jawaban mereka ini masih penyelidikan, bagi saya itu aneh karena menurut saya sudah penyidikan, tindak pidananya sudah ada, tinggal pelakunya siapa tapi yaudahlah kita terima dulu dan ini adalah pemanasan," ujar Kurniawan Adi Nugroho.