RN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini terjadi jika Prabowo-Gibran memenangkan pilpres.
Pemisahan itu untuk menghapus adanya dugaan mafia. Nantinya DJP dan DJBC masuk dalam Badan Penerimaan Negara (BPN).
BPN rencananya berada langsung di bawah presiden. Hal ini ditegaskan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo.
BERITA TERKAIT :Pembentukan BPN kata Drajad, menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Prabowo-Gibran.
"BPN sudah tercantum dalam dokumen visi misi dan program kerja. Meski begitu, program itu diakui tidak bisa terealisasi dengan cepat karena perlu persiapan bahkan jika perlu sejak transisi pemerintahan," tegasnya.
Konsep BPN baru akan matang sekitar satu tahun. "Sehingga kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat," tegas Drajad.
Gibran sebelumnya mengatakan BPN harus dibentuk untuk meningkatkan penerimaan negara guna membiayai kebutuhan pembangunan yang besar. DJP dan DJBC akan dilebur dan dipisah dari Kemenkeu.
"Kita akan membentuk Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi langsung Presiden, sehingga mempermudah kementerian-kementerian terkait. DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, fokus ke penerimaan negara saja, tidak lagi akan mengurusi masalah pengeluaran," kata Gibran dalam Debat Kedua Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).