RN - Budayawan Butet Kartaredjasa menuding kalau yang melaporkan dirinya sedang pansos alias panjat sosial. Ucapan pansos itu ditujukan untuk Projo.
Projo adalah Relawan Pro Jokowi yang kini mendukung Prabowo-Gibran. Projo didirikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Diketahui, Butet dilaporkan Projo ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas anggapan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BERITA TERKAIT :"Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya," kata Butet kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa (30/1/2024).
Butet juga menilai semua warga negara memiliki hak untuk melaporkan ke polisi. Sehingga Butet tidak mempermasalahkan laporan tersebut.
Butet mengaku kerap mengartikulasikan pikiran-pikirannya secara bebas melalui media seni, bahkan media apapun. Butet mencontohkan, sebagai seorang penulis dia bisa berekspresi melalui karya tulis entah itu puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukan atau di layar kaca atau di layar lebar.
Terkait pantun yang menyisipkan kata binatang, Butet mengaku saat itu hanya bertanya kepada peserta yang datang di Alun-alun Wates. Butet menilai apa yang diucapkan bukan makian, melainkan ekspresi pribadinya.
"Kata binatang yang mana? Wedhus (kambing)? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? 'Wedhus' berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," katanya.
"Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan," imbuh Butet.
Seperti diberitakan, Perwakilan DPD Projo DIY DIY Aris Widihartanto mengatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen relawan diantaranya Arus Bawah Jokowi dan Sedulur Jokowi mendatangi Polda DIY untuk melaporkan budayawan Butet.
"Hari ini kita melaporkan dugaan hate speech ujaran kebencian yang dilakukan oleh Mas Butet Kartaredjasa pada saat acara pada tanggal 28 Januari kemarin di alun-alun Wates Kulon Progo, " ujar Aris di Mapolda DIY, Selasa (30/1/24).
Menurut Aris dari video-video yang beredar di media sosial, apa yang dikatakan Butet dinilai tidak pantas, apalagi hal tersebut dilakukan oleh sorang budayawan.
"Dari video-video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi ya yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan," lanjut Aris.