Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dua Sejoli Kakek Nenek Korban Atribut Partai, Bawaslu Himbau Parpol Tertibkan APK di Zona Terlarang

RN/CR | Kamis, 18 Januari 2024
Dua Sejoli Kakek Nenek Korban Atribut Partai, Bawaslu Himbau Parpol Tertibkan APK di Zona Terlarang
-Net
-

RN - Dua sejoli jadi korban alat peraga kampanye (APK) parpol. Pasangan kakek nenek mengalami kecelakaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1) pukul 09.45 WIB.

Atas peristiwa ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengimbau partai politik (parpol) menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang.

"Kami mengimbau partai-partai yang pasang bendera di zona terlarang itu, besok agar mereka tertibkan sendiri," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (18/1/2024).

BERITA TERKAIT :
Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?
Ocehan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Suswono Mangkir Terus Dari Panggilan Bawaslu, Pakai Jurus Ngeles?

Benny mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan APK tersebut. Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban sepasang kakek dan nenek di kawasan Mampang pada Rabu (17/1) pukul 09.45 WIB itu. "Mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi perikemanusiaan," ujarnya.

Dia menyoroti hal ini seharusnya sesuai dengan sila kedua Pancasila yakni "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yakni sikap kemanusiaan bisa direfleksikan dalam masa kampanye.

Dengan demikian, dia berharap sejumlah partai politik memiliki kesadaran diri untuk mengamankan APK mereka yang juga terbilang mengganggu estetika kota.

"Estetika kota juga harus dijaga sebagai wujud peradaban demokrasi di DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram,  akun @seputar_jaksel, tentang dua pengendara sepeda motor telah duduk di jalanan dengan kondisi berdarah yang dibantu sejumlah pengendara lain.

"Gara-gara bendera partai halangi jalan, pemotor celaka di Fly over Mampang, " tulis akun tersebut.

Sebelumnya, alat peraga kampanye (APK) yang terjatuh, menyebabkan kecelakaan sebuah sepeda motor di sekitar Jembatan Layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata Kapolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Caleg dan Parpol Tak Tertib APK Jangan Dipilih

Terpisah, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai warga bisa tidak memilih partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) yang tak tertib aturan alat peraga kampanye (APK).

"Masyarakat dapat diimbau untuk tidak memilih parpol/caleg yang tidak tertib aturan tersebut," kata Joga.

Joga menjelaskan masyarakat sebagai pemilih tentunya tidak menginginkan calon pemimpin yang tidak memperhatikan visual kota, serta mengabaikan keselamatan umum sebagai bentuk sanksi sosial.

#APK   #Parpol   #Bawaslu