RN - Tak mau keseret aksi pengancaman, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran angkat suara. TKN menyatakan pemilik akun Tiktok @calonistri7160/i> inisial AWK (23) yang ditangkap polisi di Jember, Jawa Timur, bukan bagian dari kader Partai Gerindra.
Klarifikasi itu disampaikan mengingat akun tersebut menuliskan ancaman penembakan lewat media sosial kepada calon presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan. Apalagi, akun tersebut memasang foto Prabowo memakai sweater putih.
“Kami sudah cek akun ini, tentu tidak terafiliasi dengan kami, bukan merupakan bagian dari kami,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/1).
BERITA TERKAIT :Terkait foto profil, Habiburokhman juga mengatakan foto itu sengaja diambil dan bukan tanggung jawab Gerindra ataupun TKN Prabowo-Gibran.
“Bisa saja orang siapapun mengambil gambar Pak Prabowo, kan bebas di internet, boleh saja. Tapi kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” kata Habiburokhman.
Diketahui, polisi telah menangkap Arjun Wijaya Kusumo (24), pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang mengancam akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Anies pun berharap polisi membina Arjun.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya, dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas," kata Anies Baswedan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Namun, Anies tetap meminta pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku dengan memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas. Ia mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam menangkap warga Dusun Krajan, RT 003 RW 001, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," ujar Anies seperti dikutip dari detikNews.
Menurut Anies, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik sudah di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Dan, langkah kepolisian menangkap pelaku merupakan cara melindungi kebebasan berpendapat.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan awal, Arjun mengakui dirinya menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies. Saat ini, Arjun masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. Polisi tengah mendalami motif pengancaman yang dilakukan Arjun.
"Hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah dinyatakan benar dia yang membuat cuitan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Arjun ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Ponsel milik Arjun yang dipakai dalam menuliskan ancaman penembakan kepada Anies juga ikut disita.