Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
DPRD Kabupaten Bekasi

14 Anggota Sudah Digarap KPK, Masuk Bui Bareng - bareng Bisa Jadi Nyata?

RN/CR | Jumat, 18 Januari 2019
14 Anggota Sudah Digarap KPK, Masuk Bui Bareng - bareng Bisa Jadi Nyata?
-

RADAR NONSTOP - Ketakutan anggota DPRD Bekasi di bui bareng - bareng bisa jadi bakal terjadi. Soalnya, 14 anggota sudah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/1/2019).

Empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Bekasi. Mereka diperiksa sebagai saksi dari tersangka Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).

BERITA TERKAIT :
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Pakuwon Harus Beri Kompensasi Jalan 

"Empat anggota DPRD Bekasi ini yang diagendakan diperiksa untuk tersangka NHY telah hadir di KPK. Sedangkan, saksi H. Anden Saalin Relan sudah diperinsa kemarin (Kamis, 17/1/2019)," kata Febri.

Empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir yakni Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan dan Namat Hidayat.

"Sampai saat ini, sekitar 14 anggota DPRD Bekasi telah diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik KPK mengungkap fakta baru dugaan aliran dana suap proyek perizinan Meikarta kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Diduga uang suap itu untuk biaya pelesiran anggota dewan Bekasi ke luar negeri, bahkan diduga keluarga anggota DPRD Kabupaten Bekasi pun diajak pelesiran.

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan lainnya diduga telah menerima hadiah atau janji dari Billy Sindoro agar memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

#DPRD   #Bekasi   #KPK