Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Proses Pemilu 2024 Damai, GNR Acungkan Jempol Kerja Polri

Bc/RN | Kamis, 16 November 2023
Proses Pemilu 2024 Damai, GNR Acungkan Jempol Kerja Polri
Net
-

RN- Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menciptakan pemilu aman dan damai patut diapresiasi.

Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Dondi Rivaldi mengatakan, kerja polisi dalam menciptakan pemilu yang adem harus diacungi jempol. 

“Peran polisi dalam pemilu kali ini patut diacungin jempol, pesta demokrasi tanpa adanya kriminalisasi di masyarakat sangat terasa di Pemilu 2024,” kata Dondi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/11). 

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
Jadi Parpol Gurem, PPP Gelar Doa Untuk Buang Sial?

Dengan begitu, menurut Dondi, masyarakat bisa menikmati proses demokrasi tanpa takut adanya intervensi aparat. 

“Luka lama banyaknya penangkapan rakyat kecil yang berbeda dukungan kali ini sudah tidak dipertontonkan lagi. Orang yang nuding gak netral ya kurang piknik,” kata Dondi. 

Oleh karenanya, Dondi berharap pesta demokrasi kali ini berjalan lancar dan rakyat menang karena bebas memilih dan bersuara. "Jadi penuding-penuding itu lagi kena virus galau," tukasnya.

Sebelumnya, jajaran Polri terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengamanan rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan baik.

Seluruh jajaran di tubuh Polri diwajibkan bersikap netral dan tidak terlibat dengan melakukan kegiatan politik praktis di setiap tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta menjaga profesionalisme.

Sikap netralitas Polri dalam Pemilu 2024 telah diatur dalam UU No 2/2022. 

Polri juga telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.

Surat telegram tersebut menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sehingga tidak ada pelanggaran Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri selama gelaran pemilu berlangsung.

#Pemilu   #GNR   #Damai