RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Anies Baswedan diminta tegas terhadap perusahaan tower telekomunikasi atau provider tak berizin.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik mengungkapkan, Tower yang berdiri di ibu kota mencapai ratusan jumlahnya. Akibatnya, Pemprov kehilangan ratusan miliar yang harusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Operator dinilai tak transparan melaporkan keberadaan towernya yang tersebar di seluruh Jakarta,” kata Taufik di DPRD DKI Rabu (16/1/2019).
BERITA TERKAIT :Dia menegaskan, penertiban dilakukan itu menyangkut fisik menara telekomunikasi. Kemudian, periksa perjanjian soal kontribusi pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu memperkirakan, Pemprov lebih banyak menanggung kerugian.
“Kalau perjanjian tak jelas, tebang aja. Satpol PP juga jangan takut. Nah, jika ada oknum pejabat yang bermain dengan perizinan, gubernur harus tindak tegas. Ingat, ini ruginya sampai ratusan miliar. Jadi masalah serius,” tegas dia.. “Saya hanya ingin DKI tak mau kehilangan PAD tambahan. Enak aja dirikan tower tak masuk ke PAD, emang lahan emaknya,” tegas Taufik dengan nada kesal.
Dia manambahkan, penanganan itu penting agar tidak keberadaaan menara tidak melanggar peraturan, khususnya pemakaian menara terpadu. “Tower yang habis izinnya atau tak berizin harus dirobohkan. Pokokya, harus kejar kontribusinya. Kalau tidak cabut izinnya dan robohkan,” bebernya.