RN - Firli Bahuri di ujung tanduk. Dua rumah milik Ketua KPK itu digeledah polisi, Kamis (26/10).
Yang pertama digeledah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Lalu, polisi bergerak ke Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Dari Kertanegara dan Perumahan Villa Galaxy, polisi membawa beberapa berkas yang dianggap penting untuk mengusut kasus dugaan pemerasan.
BERITA TERKAIT :Seperti diberitakan, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).