Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Dana Rp 70 M Ke Komisi I

Staf Ahli DPR (Sugiono) Menghilang, Eks Aktivis HMI (Nistra Yohan) Diburu Soal Kasus Korupsi BTS 4G

RN/NS | Rabu, 18 Oktober 2023
Staf Ahli DPR (Sugiono) Menghilang, Eks Aktivis HMI (Nistra Yohan) Diburu Soal Kasus Korupsi BTS 4G
-

RN - Nistra Yohan masih diburu Kejaksaan Agung (Kejagung). Staf Ahli Anggota DPR Komisi I ini bakal dijemput paksa.

Nistra Yohan kini lagi jadi gunjingan di DPR. Dia dicap sebagai staf ahli sakti yang mampu menutup kasus. "Sakti banget dia kalau mau nutup kasus di parlemen ini," ungkap salah satu staf ahli DPR, Selasa (17/10).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik terus melakukan pencarian terhadap staf ahli anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu, lantaran disebut turut menerima Rp 70 miliar aliran dana tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

BERITA TERKAIT :
HUB.ID Berhasil Ciptakan Kolaborasi Pertumbuhan Bisnis Startup di Indonesia
Nistra Yohan Diburu, Komisi I DPR Bakal Banyak Yang Keseret Suap BTS

Ketut mengatakan, Nistra Yohan sudah dua kali diundang patut untuk dapat diperiksa oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun dua kali pemanggilan tersebut, tak diindahkan. Saat ini, kata Ketut, Jampidsus kembali melayangkan pemanggilan yang ketiga.

“Kalau tidak datang tiga kali, kita akan lakukan upaya paksa,” kata Ketut di Kejagung, di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Nistra Yohan, disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH), dan tersangka Windy Purnama (WP) sebagai pihak yang menerima uang untuk membantu tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI.

Saat dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam persidangan lanjutan terdakwa Johnny Gerard Plate (JGP), Anang Achmad Latief (AAL), dan Yohan Suryanto (YS) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pekan lalu, Irwan dan Windy mengungkapkan adanya gelontoran uang Rp 243 miliar kepada banyak pihak untuk membantu agar kasus korupsi BTS 4G BAKTI tak dilakukan penyidikan.

Ratusan miliaran tersebut, Rp 70 miliar di antaranya diduga mengalir ke Nistra Yohan. Nistra Yohan dikatakan oleh Irwan, dan Windy adalah sebagai staf anggota Komisi-1 DPR.

Sampai saat ini, Nistra Yohan belum berhasil ditangkap, maupun diperiksa. Sementara nama lain yang terungkap di persidangan, beberapa di antaranya sudah berhasil ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penelusuran wartawan, Nistra Yohan adalah Staf Ahli DPR RI dari Sugiono, Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah 1 sejak tahun 2019. Pria kelahiran Blitar itu disebut-sebut aktif dalam Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Jawa Tengah. 

Nistra mengenyam pendidikan di Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Keolaragaan Selama menjadi mahasiswa Ia merupakan seorang aktivis di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang.

Setelah kabar namanya menjadi salah satu penerima aliran dana BTS 4G, kini akun media sosial Nistra menghilang begitu saja.