Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nistra Yohan Diburu, Komisi I DPR Bakal Banyak Yang Keseret Suap BTS

RN/NS | Sabtu, 04 November 2023
Nistra Yohan Diburu, Komisi I DPR Bakal Banyak Yang Keseret Suap BTS
Foto NY yang viral di medsos.
-

RN - Aliran duit korupsi BTS 4G Bakt Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalir ke mana-mana. Kini yang diburu adalah Yohan (NY).

NY adalah staf ahli anggota DPR RI di Komisi I. NY disebut menerima dana Rp 70 miliar untuk disawer ke Gedung Parlemen, Senayan. 

Pada Jumat, tim penyidik menetapkan Auditor Keuangan III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Achsanul tersebut, terkait dengan penerimaan uang Rp 40 miliar dalam kasus korupsi yang menjerat eks menkominfo Johnny G Plate itu.

BERITA TERKAIT :
Meutya Digadang Jadi Menkominfo, Jatah Golkar 5 Menteri?
6 Juta Data NPWP Bocor, Menkominfo Budi Arie Kecolongan Lagi

Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji dalam waktu dekat akan menyeret NY. Dia disebut-sebut sebagai staf ahli dari anggota DPR Fraksi Gerindra.

"Terkait dengan peristiwa tindak pidana yang menyangkut nama-nama lainnya itu, masih tetap kami akan dalami untuk mencari alat-alat bukti yang lain. Dan kita tunggu saja pengembangannya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Sedangkan Menpora Dito Ariotedjo yang turut disebut menerima Rp 27 miliar, sudah dihadirkan ke persidangan. Politikus Partai Golkar tersebut membantah menerima aliran uang dari hasil korupsi di Kemenkominfo yang merugikan negara Rp 8,03 triliun tersebut.

Menurut Kuntadi, tim penyidik Jampidsus belum dapat meningkatkan status hukum terhadap seseorang tanpa disertai dengan alat bukti yang mapan. Karena itu, bagi nama yang disebut di persidangan terus didalami. 

"Tetap kita dalami, dan kita tunggu saja seperti apa perkembangannya," ucap Kuntadi.

Dari penelusuran wartawan, Nistra Yohan disebut-sebut sebagai Staf Ahli DPR RI dari Sugiono, Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah 1 sejak tahun 2019. Pria kelahiran Blitar itu disebut-sebut aktif dalam Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Jawa Tengah. 

Nistra mengenyam pendidikan di Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Keolaragaan Selama menjadi mahasiswa Ia merupakan seorang aktivis di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang.

Setelah kabar namanya menjadi salah satu penerima aliran dana BTS 4G, kini akun media sosial Nistra menghilang begitu saja.

Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI Sugiono sebelumnya mengaku tidak mengetahui penerimaan uang dari dua tersangka kasus korupsi BTS dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tersangka korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 70 miliar kepada Nistra Yohan. Nistra Yohan merupakan staf ahli Sugiono. 

Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitechmedia Synergy. Sedangkan, Windi Purnama adalah orang kepercayaan Irwan.

Sugiono, yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra, mengatakan ia tidak mengenal nama Irwan dan Windi.  

“Saya tidak mengetahui penerimaan dimaksud. Saya juga tidak kenal dengan kedua nama tersebut,” kata Sugiono saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Ahad, 25 Juni 2023.

Dalam laporan utama Majalah Tempo edisi 25 Juni 2023, tersangka korupsi proyek menara BTS diduga mengumpulkan Rp 243 miliar. Uang itu disebut untuk menutupi penyelidikan korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung.

Setelah pemeriksaan Irwan pada 15 Mei lalu, penyidik Kejagung menemukan fakta baru. Irwan mengaku mengumpulkan uang Rp 119 miliar dari konsorsium dan subkontraktor proyek yang bernilai Rp 28,3 triliun. Pada pemeriksaan keempat di pertengahan Juni, la bahkan mengaku mengutip uang lebih banyak, yakni Rp 243 miliar. 

Kepada penyidik, ia mengatakan penerima uang itu adalah pejabat Kementerian Kominfo, politikus di Dewan Perwakilan Rakyat, hingga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit ulang proyek tersebut.