Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Meutya Digadang Jadi Menkominfo, Jatah Golkar 5 Menteri?

RN/NS | Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Digadang Jadi Menkominfo, Jatah Golkar 5 Menteri?
Meutya Hafid.
-

RN - Anggota DPR RI terpilih periode 2024–2029 Meutya Hafid kabarnya akan diplot menjadi Menteri Komunikasi Dan Informasi atau Menkominfo. Politisi Golkar ini dianggap mampu menggantikan Budi Arie.

Tapi Meutya menepis kabar yang menyebutkan dirinya bakal menjadi Menkominfo di pemerintahan Prabowo-Gibran. Meutya mengklaim belum mengetahui kabar itu.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat kegiatan pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2029 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2024). "Saya juga belum dengar (isu jadi Menkominfo)," kata Meutya kepada wartawan pada kegiatan itu.

Dia mengklaim belum ada pembahasan soal kabinet Prabowo. Meutya merasa tak terlibat dalam pembahasan menteri meski berstatus parpol koalisi pemenangan Prabowo-Gibran. "Itu prerogatif presiden, jangan diduga-duga. Kita tunggu saja nanti," ujar Meutya.

Meutya sendiri merasa belum mendapat tawaran menjadi menteri. "Enggak, nggak ada tawaran," ujar Meutya.

BERITA TERKAIT :
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Idrus Marham Bersinar Lagi, Diangkat Jadi Waketum Golkar Bareng Bamsoet

Tapi soal DPR, Meutya mengaku siap bertugas di Komisi 1 DPR RI. Meutya menargetkan lebih banyak mengesahkan undang-undang di periode saat ini.

Diketahui, Golkar bakal mendapatkan jatah lima menteri.

"Saya tiga periode di Komisi I terus, jadi kemungkinan besar juga tugasnya terkait dengan pertahanan, luar negeri, Kominfo, badan intelijen. Jadi mungkin masih seputar empat itu, paling kalau ingin, saya sih pengennya naik target undang-undang. Kemarin Komisi I itu termasuk yang tertinggi penghasil undang-undang di DPR RI. Saya targetkan ke depan bisa lebih banyak, supaya karena legislator ya memang fungsi utamanya membuat legislasi tentunya," ujar Meutya.