Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Manuver ZigZag Ketua KPK Firli Bahuri Ditebak Novel 

RN/NS | Jumat, 13 Oktober 2023
Manuver ZigZag Ketua KPK Firli Bahuri Ditebak Novel 
Foto Firli dan eks Mentan SYL viral.
-

RN - Novel Baswedan menebak manuver Ketua KPK Firli Bahuri. Mantan Kasatgas Penyidikan KPK ini menuding penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bagian dari manuver.

Diduga Firli berupaya Ketua KPK Firli menutupi dan menghambat penanganan kasus dugaan pemerasan yang usut Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya diketahui tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

BERITA TERKAIT :
KPK Lelet, Eks Wamenkumham Masih Hidup Bebas, Isu Intervensi Mencuat 
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 

"Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli Bahuri untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Pasalnya, Novel melihat ada kejanggalan dalam jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diteken pada 26 September 2023.

Menurut Novel, hal yang dilakukan KPK itu tidak lazim karena penanganan kasus korupsi harus segera diusut.

"Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat. Ini bisa dicek di perkara siapa pun, kan kelihatan tuh di surat panggilan ada Sprindik ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari," kata Novel.

Sementara dalam pengusutan kasus korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, jeda waktu antara LKTPK dengan Sprindik sampai berbulan-bulan.

"Ini ternyata bedanya lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan," ucap Novel.