Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Eks Mentan SYL Diborgol, Ajudan Firli Dicecar Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

RN/NS | Kamis, 12 Oktober 2023
Eks Mentan SYL Diborgol, Ajudan Firli Dicecar Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Foto viral Firli dan SYL bertemu di GOR.
-

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah skenario. Lembaga pimpinan Firli Bahuri menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam. 

Padahal politisi NasDem itu telah memastikan bakal bersikap kooperatif dan mendatangi Gedung KPK pada Jumat (13/11).

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB dengan tangan diborgol. Dia tampak mengenakan topi hitam dan jaket warna senada. 

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan. 

Sebelumnya, SYL memastikan bakal datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sebagai bentuk sikap kooperatif dan siap menghadapi proses hukum. 

 "Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," kata Syahrul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

KPK telah mengumumkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Keduanya adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang itu diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga barang maupun jasa.

KPK telah menahan Kasdi untuk 20 hari pertama. Sedangkan SYL dan Hatta belum ditahan lantaran tidak memenuhi pemanggilan penyidik pada Rabu (11/10/2023).

Sementara itu, Polda Metro Jaya terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi di kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Besok, ajudan Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi.

Ajudan Firli yakni ADC mangkir dalam panggilan pertama. "Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).