RN - Ramainya kabar terkait beredarnya surat pemanggilan atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2023 menyita perhatian publik.
Dimana KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret SYL. Malah seperti dijadikan bancakan oleh pucuk pimpinan antirasuah tersebut. Sorotan itu datang dari aktivis '98' Agung Dekil
Menurut pria yang juga salah satu pendiri FORKOT ini menyayangkan dugaan perilaku salah satu pucuk pimpinan KPK. Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah salah satu cita-cita Reformasi dan KPK merupakan buah dari Reformasi.
BERITA TERKAIT :"Tentu ini merupakan bentuk keprihatinan kita semua, dimana KPK yang kita harapkan sebagai garda terdepan dalam penegakkan dan penuntasan hukum korupsi malah melakukan dugaan pemerasan terhadap SYL. Apalagi sampai masuk laporan ke Polda Metro Jaya,"ucapnya, Kamis(5/10/2023).
Agung juga meminta agar pihak Polda Metro Jaya dapat mengungkapkan kebenaran apa yang sudah menjadi laporan. Ini harus menjadi catatan penting untuk Presiden Joko Widodo
"Kita lihat saja nanti kedepannya seperti apa. Semoga Polda dapat mengungkapkan kebenarannya terhadap dugaan kasus pemerasan ini dengan pemanggilan para saksi-saksi. Satu hal lagi, ini harus jadi catatan penting bagi pemerintahan Presiden Jokowi," imbuhnya.
Sekedar diketahui Dirreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kepada Panji Harianto dan Heri, yang merupakan sopir dan ajudan SYL.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
Sementara, terkait beredarnya surat pemanggilan atas laporan dugaan pemerasan belum terkonfirmasi pihak terkait. Tanggapan pihak terkait akan dimuat pada berita selanjutnya.