RADAR NONSTOP - Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga keluyuran di Mall Tangerang City terciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Begitu dikatakan oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaunang kepada wartawan, Senin(14/1/2019).
Terciduknya sejumlah ASN tersebut dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Tangerang.
BERITA TERKAIT :"Ini untuk penegakan PNS yang dijam kerja ada di mall. Tapi nanti pendalamannya BPKSDM. Kalau kami penegakkan, karena orang yang pake seragam belum tentu bolos, misalnya guru yang jamnya kosong,” ungkap Kaunang.
Nantinya, para ASN yang terjaring sidak keluyuran pada saat jam kerja di mall-mall akan diserahkan ke BKSDM untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, terkait para PNS yang terciduk, Kabid Pembinaan BKPSDM Kota Tangerang, Nusirwan menegaskan, pihaknya masih mendalami.
“Nanti kita lihat seperti apa kesalahannya. Karena tak semua orang berseragam di sini merupakan PNS. Bisa saja mereka pegawai dibawah kementrian atau lainnya. Tapi karena mereka disini makanya kita periksa, dan kita data,” jelasnya.