Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Istri Rafael, Gak Pernah Kerja Dan Rapat Bolos Terus Tapi Dapat Haji 10 Juta  

RN/NS | Kamis, 28 September 2023
Istri Rafael, Gak Pernah Kerja Dan Rapat Bolos Terus Tapi Dapat Haji 10 Juta  
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
-

RN - Kedok Istri dari mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dibongkar. Ernie ternyata dapat gaji walau tidak kerja.

Gaji itu dia dapat dalam perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Ernie disebut menerima gaji tiap bulan meski tidak bekerja di PT ARME.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Mantan Direktur Keuangan PT ARME Rani Anindita Tranggani diperiksa sebagai saksi dan Rafael duduk sebagai terdakwa.

BERITA TERKAIT :
Pengusaha Sawit Digeber, Nusron Teriak Anggaran Bocor 300 Triliun
JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie

Jaksa awalnya bertanya kepada saksi Rani mengenai posisi Ernie di PT ARME. Istri Rafael itu diketahui menjabat komisaris utama.

"Terdakwa di PT ARME sebagai apa?" tanya jaksa.

"Ada istrinya, Ibu Ernie yang menjadi komisaris," jawab Rani.

Jaksa lalu bertanya mengenai gaji yang diterima Ernie. Saksi mengatakan istri Rafael itu menerima Rp 10 juta tiap bulan meski tidak bekerja apa-apa di perusahaan.

"Terkait komisaris Bu Ernie apakah dia mengikuti rapat-rapat tersebut?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab Rani.

"Apakah Bu Ernie menerima gaji di PT ARME?" tanya jaksa.

"Iya menerima," timpal Rani.

"Masih ingat besarannya?" tanya jaksa.

"Sekitar 10 juta," ujar Rani.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Rani. BAP itu mengungkap kepemilikan 56 lembar saham yang dimiliki istri Rafael Alun di PT ARME.

"Izin, Yang Mulia, untuk mempertegas BAP nomor 9. Ditanyakan kepada saudara terkait saudara menjelaskan di sini akta notaris Setiawan nomor 52, 22 April 2002 dengan susunan pengusaha sebagai berikut. Saudara Ernie Meike Torondek Komisaris Utama 56 lembar saham. Kedua Oki Hendarsanti komisaris 56 lembar saham, saudara Ujeng Arsatoko direktur utama 56 lembar saham, FX Wijayanto Nugroho 26 lembar saham, dan saudari Rani Anindita direktur 56 lembar saham," tutur jaksa.

PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak yang dimiliki Rafael Alun. Namun, nama Rafael Alun tidak terdaftar dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Meski begitu, Rafael berperan aktif dalam mengatur klien dari wajib pajak yang butuh pendampingan di PT ARME.