RN - Niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial bakal diatur. Hal ini diungkap Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, (23/9/2023).
Yang terbaru dampak dari e-commerce adalah Pasar Tanah Abang. Pedagang dipusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara itu kini dalam ancaman kebangkrutan.
"Busana muslim di Tanah Abang paling murah 40-50 ribu, di online shop bisa 20-30 ribu per potong," keluh Uda, pedagang di Pasar Tanah Abang, Sabtu (23/9).
BERITA TERKAIT :Kini kata Uda, banyak pedagang rugi bahkan tutup toko. "Bisa tamat kita," keluhnya lagi.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.
Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.