RN - Sukses Jakarta Untuk Indonesia merupakan slogan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menggantikan Anies Baswedan. Entah suksesnya dituju hanya untuk Jakarta atau warganya.
Pasalnya, dalam penataan persiapan penyambutan KTT ASEAN di Jakarta khususnya di Jakarta Utara Kec.Penjaringan dinilai telah menyakiti perasaan rakyat.
Sebab, dalam penataan untuk penghijauan di Jalan Karang Karya I Kel. Pejagalan terkesan mirip penjajahan di zaman Belanda (Kompenj).
BERITA TERKAIT :Seperti yang terjadi di lahan garapan milik Subawi tepatnya disisi tol Pluit Karang Karya I sempat terjadi adu mulut hingga dorong-dorongan dengan salah satu oknum anggota Satpol PP Kec. Penjaringan.
Subawi menceritakan, awalnya Camat Penjaringan Depika Romadi menginstruksikan kepada bawahannya melakukan penanaman pohon disepanjang pinggir tol tersebut.
Padahal dalam kegiatan itu, tidak disertai pemberitahuan secara tertulis. Meski, sebagai orang yang dipercayakan untuk menjaga lahan PT Jawa Building Indah Company, Subawi memberikan izin penanaman pohon hanya di pinggir sisi tol saja.
Hingga pada akhirnya, penanaman pohon merangsek ke tengah lahan garapan milik Subawi atas perintah Camat Penjaringan
"Kita mendukung apa yang menjadi program Pak Heru. Mereka (orang kecamatan) datang menemui saya minta izin tanam pohon. Kita izinkan. Tapi hanya dipinggir sisi tol. Apalagi mau di buat jogging trek. Kita gak masalah, kesini-kesininya kok malah kaya penjajah. Semua lahan garapan saya di bolong-bolongi pakai Beko. Kita protes digaraoan kita malah didorong oleh oknum Satpol PP terkesan arogan. Ini sama aja penjajahan, udah dikasih izin malah merusak,' ujarnya.
Subawi berharap pemerintah kota administrasi Jakarta Utara khususnya kecamatan Penjaringan, dalam penataan atau pehijauan jangan merugikan penghuni lahan harapan dengan cara seperti penjajahan di zaman Belanda.
"Kita kan sudah cek ke Badan Pengelolaan Aset Daerah ( BPAD) bahwa lahan ini tidak ada terdata milik Pemda DKI. Kalau memang milik pemda kita tidak akan protes. Saya ngurus dari bujangan sampai 30 tahun lebih. Eh, sudah kita izinkan malah penghuninya mau di gulung juga,'bebernya.
Sementara Camat Penjaringan Depika Romadi belum memberikan respon terkait hal tersebur.
Tanggapan Camat Penjaringan akan dimuat pada berita selanjutnya.