RN- Polemik sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi dinilai telah mencederai peserta didik karena diwarnai kecurangan dan manipulasi data.
Menangapi hal ini. Partay Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Tangerang Sukardin, Mendesak pemerinta untuk segera menghapus sistem zonasi pada peserta didik baru (PPDB) karna sangat merugikan warga.
“Ini sangat merugikan warga. Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah agar segera menghapus sistem zonasi tersebut,” ungkap Sukardin, kepada wartawan,di kutip dari media Rabu (12/07/2024).
BERITA TERKAIT :Sukardin menegaskan, pihaknya akan mengerahkan sejumlah kader partai besutan Anis Matta ini untuk turun langsung ke masyarakat guna mengadvokasi calon peserta didik korban dari sistem zonasi tersebut.
Dia mengaku prihatin dengan nasib generasi bangsa yang ingin menikmati pendidikan berbiaya murah namun dibatasi oleh aturan.
“Kami juga telah menyiapkan posko pengaduan PPDB yang berada di kawasan Tigaraksa. Bagi warga yang butuh advokasi silakan hubungi kami lewat WhatsApp 08-777-13-555-76,” ujar Calon Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten A ini kepada awak media.
Terpisah, Koordinator Partai Gelora Indonesia Dapil Banten III Sarah Azzahra mengatakan, pihak nya sangat mendukung langkah- langkah penyelamatan generasi bangsa yang dilakukan kader Partai Gelora Kabupaten Tangerang.
Dengan langkah ini, kata Sarah, warga bisa sedikit terbantu dengan kehadiran kader- kader Gelora, peduli terhadap masalah pendidikan.
“Pendidikan adalah hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam konstitusi kita. Saya sangat mendukung langkah rekan- rekan pengurus Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang. “Seraya ia menegaskan, Kita semua memiliki kewajiban yang sama dan harus turun tangan membantu warga supaya bisa mendapatkan pendidikan layak. Saya juga meminta Pemerintah untuk segera mencari solusi terbaik menyelamatkan para korban PPDB ini,” tegas disampaikan sarah selaku Calon Anggota DPR-RI Dapil Tangerang Raya.